Syarat Dan Ketentuan Fotocopy KK Lama atau yang ditumpang Fotocopy Akta Nikah Fotocopy kutipan akta kelahiran Surat Keterangan Pindah dari daerah asal(Pendatang) Fotocopy Paspor, KITAP bagi WNA Surat Keterangan Kepolisian bagi KTP Hilang Foto langsung ke Disdukcapil Catatan : KTP Elektronik berlaku seumur hidup diganti apabila ada perubahan element data, Hilang, Rusak, Pindah. Element Perubahan Data: Nama, Pekerjaan, Status, Agama, Alamat, dll
Simata Bogor © 2022 Diskominfo Pemerintah Kota Bogor.